Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Jadwal Dan Persyaratan Snpdb Man Insan Cendekia Tahun 2019/2020
  • Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
  • Latihan Soal Usbn Smp Seni Budaya Kurikulum 2013 Tahun 2019
  • Lama Dan Persyaratan Cuti Haji Dan Cuti Umroh Bagi Pns
  • Apa Yang Dimaksud Kartu Kia Dan Syarat Mendapatkan Kia
  • Teori Belajar Sosial (Teori Pembelajaran Sosial)
  • Juknis Festival Literasi Sekolah (Fls) Sma Tahun 2019
  • Nisn Diganti Nik
  • Latihan Soal Ukk / Pat Bahasa Inggris Sma Kelas X (10) Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment