Wednesday, September 23, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggar...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
  • Pedoman - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Tahun 2019
  • Jadwal Tes Skd Cpns 2018 Dan Alamat Lokasi Tes Skd Cpns SE Indonesia
  • Kumpulan Undang Undang (Uu) Tahun 2018
  • Jadwal Pendaftaran Dan Seleksi Cpns Tahun 2019 2020 Berdasarkan Edaran Menpan
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 15 Tahun 2109 Tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (Pns) Tahun 2019
  • Ini Tempat Ziarah Dan Wisata DI Banten Yang Banyak Dikunjungi Saat Libur Lebaran Atau Idul Fitri
  • Permenkes Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
  • Peraturan Bkn Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

    0 comments:

    Post a Comment